LimaSisiNews, Boyolali (Jawa Tengah) –
Ratusan warga Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah ramai-ramai menggeruduk lokasi penambangan galian C tanah uruk di desa setempat, Senin (10/07/2023) kemarin.
Hingga saat ini, Selasa (11/07/2023) warga masih berjaga-jaga di lokasi penambangan yang diduga ilegal itu.
Warga merasa kesal karena akibat penambangan tersebut telah merusak semua akses jalan desa, saluran irigasi, dan dampak debu, apalagi sekarang ini musim kemarau.
Warga desa menuntut galian C yang sudah berjalan sekitar satu tahun itu harus segera ditutup.
“Warga menuntut (galian C) harus dihentikan,” ujar salah seorang warga, Jais Puji, di sela-sela aksi unjuk rasa di lokasi penambangan.
Sebelumnya, warga telah berkumpul di Balai Desa Jatisari. Sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (10/07/2023) kemaren, hingga pagi ini Selasa (11/07/2023) warga masih menuju lokasi tambang untuk berjaga-jaga.