LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Hari ini Sebanyak 18.963 ribu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilantik, Kamis (25/01/2024).
Pelantikan dilakukan secara serentak di lokasi kalurahan masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kalurahan.
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, ada 18.963 petugas KPPS yang dilantik dan tersebar di 2.907 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gunungkidul.
“Pada tahun ini petugas KPPS akan mendapatkan honorarium Rp 1,1 juta bagi anggota dan ketua sebesar Rp 1,2 juta. Mereka bekerja selama sebulan mulai 25 Januari – 25 Februari 2024,” ungkap Asih.
Setelah dilantik anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis dari PPS Kalurahan didampingi PPK Kapanewon dan KPU pada tanggal 26 – 29 Januari 2024.