“Jadi dil uar dari apalah koridor yang ada, kita tugasnya mengawal keberlangsungan hukum dan demokrasi di negeri ini ,” lanjutnya.
Rafsan menilai, putusan 60 dan putusan 70 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) itu membuat semua rakyat marah sehingga, mereka menuntut kepada semua elit-elit politik untuk bisa membuat demokrasi berjalan semestinya.
“Jadi kita minta Jokowi buat demokrasi itu berjalan semestinya bukan demokrasi itu dibuang atau demokrasi Itu dimatikan,” serunya.
Bagaimana demokrasi itu bisa dihidupkan kembali dan bisa dijalankan sesuai aturannya. Bisa dilihat sekarang hukum itu dipropagandakan, maka dari itu mereka hadir disini untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
Aksi juga diwarnai dengan penggembokan pintu gerbang DPRD DIY oleh salah satu peserta aksi yang mengenakan kostum topeng tikus yang kemudian kuncinya dibuang oleh massa aksi.
Massa juga membawa kaos bergambar Jokowi lalu membakarnya. Massa lain langsung menyerukan, “Turunkan Jokowi sekarang, kalau enggak revolusi”.
“Revolusi, revolusi, revolusi, revolusi”, ucap massa mengiringi pembakaran kaos Kepala Negara RI Jokowi.
Massa juga berencana akan kembali menggelar aksi teatrikal didepan istana kepresidenan Yogyakarta esok hari, Rabu (28/08/2024).
Arifin/Ed. MN