LimaSisiNews, Gunungkidul ( DIY) –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul dalam waktu dekat akan menggelar acara talkshow dengan tema: “Publikasi dan Evaluasi Pengawasan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Gunungkidul Pada Pemilu Tahun 2024” pada Selasa (11/04/2023), pukul 15.30 WIB.
Dari undangan yang beredar, untuk acara tersebut diundang 18 partai politik yang ada di Gunungkidul. Masing-masing partai politik diwakili satu orang. Tapi anehnya, hanya satu media yang diundang (berdasarkan Surat Undangan No: 049/HM.00.02/K.YO-02/04/2023).
Selain 18 partai politik yang diwakili satu orang, juga tertera sebagai undangan salah satu media dengan sepuluh orang.
Hal tersebut menuai pertanyaan, khususnya bagi para awak media (jurnalis dan wartawan). Sekelas Bawaslu yang ada di lingkup kabupaten, acaranya pun menyangkut penataan kursi DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Pemilu (Pemilihan Umum) 2024, kok, hanya mengundang satu media?
Terkaitan hal itu, para awak media pun lalu mengkonfirmasi kepada salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul via WhatssApp (WA). Ada beberapa pertanyaan dari media yang diajukan, di antaranya: Kenapa Bawaslu hanya mengundang satu media padahal di Gunungkidul banyak media. Apa pertimbanganya dan apa alasannya?