LimasisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –
Memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI), Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar acara ‘Diskusi Publik’ dengan tema: “Kolaborasi dan Partisipasi Pembangunan Inklusi Berbasis Desa dan Kecamatan menuju Indonesia Inklusif,” Rabu (21/12/2022).
Selain diskusi publik, KND juga menyerahkan Anugerah Prakarsa Inklusi kepada Pemerintah Kabupaten Klaten, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas komitmen dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kabupaten Klaten telah memulai inklusif disabilitas dari desa dan kecamatan dengan mendasari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor: 29 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang menjadi payung yuridis bagi berbagai program dan kebijakan pemihakan kaum difabel di Kabupaten Klaten.
“Klaten sendiri telah memulai inklusif disabilitas dari desa dan kecamatan. Atas upaya dan langkah inilah, kami Pemkab Klaten telah menerima Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas Indonesia atas dukungan kami terhadap “Gerakan Indonesia Inklusif – Ramah Disabilitas” dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas penganugerahan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Klaten tersebut.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Klaten atas raihan penghargaan sebagai Daerah Inisiator Inklusi Disabilitas dari KDN.
“Selamat untuk Kabupaten Klaten yang telah meraih penghargaan sebagai Daerah Inisiator Inklusi Disabilitas oleh KDN,” tuturnya.