Limasisinews.com – Duri (Riau)
Kegiatan Seminar Penegakkan Hukum Lingkungan, sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun Lembaga Swadaya Masyarakat (KPH-PL) yang pertama (ke-1) pada 20 Oktober 2021 yang lalu, di Grand Zury Hotel Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau berjalan lancar dan sukses.
Dalam rangka seminar Hukum Lingkungan Hidup yang di gelar oleh LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) ini, sebagai pemateri di hadirkan Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi S. Pi., M.Si, yang juga Dosen Fakultas Pertanahan dan Peternakan dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Riau, dalam pemaparannya berdasarkan hasil study menyampaikan berbagai temuan pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Bengkalis khususnya kota Duri ini, tentang kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan limbah B3. seperti yang terjadi pada Pabrik Kelapa Sawit jalan Rangau Duri yang menghadang pihak Pemerintah untuk eksekusi Perusahaan tersebut atas dasar perintah Bupati Bengakalis baru-baru ini, atas perlawan yang di tunjukkan oleh pihak perusahaan terhadap Pemerintah Daerah hal ini sangat merugikan Masyarakat dan Pemerintah.
Sedangkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir. Ilyas Asaad, M.P., M.H Tenaga Ahli Menteri LHK bidang legislasi legal dan advokasi, lebih kurang 30 menit sangat meng-edukasi peserta dalam seminar tersebut.
Tidak jauh berbeda dengan pemaparan materi yang disajikan oleh narasumber Dr.Afni.Z,M.Si yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri LHK RI, dalam kesempatan itu Afni menggambarkan seorang perempuan menyelamatkan hutan yang berada di tengah-tengah kobaran api yang menghanguskan ribuan hekter hutan indoneisa, Dr. Afni juga pada momentum tersebut sekaligus menyerahkan souvenir kepada seluruh peserta seminar, sebuah buku hasil penelitian yang tebal berisikan sebanyak 800 halamam lebih lembarannya.
Yang sangat menariknya dalam seminar tersebut adalah pemaparan oleh narasumber Adv. Yusri Dachlan SH sebagai Ketua Dewan Penasehat Hukum LSM. KPH-PL, yang menguraikan berbagai sengketa lingkungan yang dialami oleh Masyarakat Bengkalis, bahkan Adv. Yusri bersama-sama dengan pakar lingkungan Dr. Eviriadi sampai ke ranah pengadilan dalam membela membantu warga maayarakat untuk menghadapi pihak oknum-oknum nakal dari perusahan pelaku perusak lingkungan.
Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib seusai kegiatan Seminar tentang Hukum Lingkungan dalam acara Hari Ulang Tahun yang Pertama (ke-1) KPH-PL kepada sejumlah media menyampaikan, sangat berterimakasih kepada ibu’ Menteri LHK-RI. Dr. Ir. Siti Nurbaya M.Sc. yang sangat terbuka dalam menampung aspirasi Masyarakat dan sangat terbuka untuk rakyat dalam berkominikasi dengan Menteri Kabinet bapak Jokowi yang satu ini.
Lanjut Amir” saya juga sangat berterima kasih kepada narasumber yang telah meluangkan waktunya untuk bersedia hadir, begitu juga dengan ilmu yang telah dihibahkannya oleh para narasumber kepada peserta seminar dan seluruh Masyarakat Bengkalis terkhusus pengurus dan anggota LSM. KPH-PL ini, semoga ilmu edukasi yang diturunkan kepada Masyarakat ini bisa bermanfaat bagi bangsa dan Negara,”harapnya.
Junianto.M