LimasisiNews, Simalungun –
Terkait adanya dugaan pungli (Pungutan Liar) kepada Guru SD di Kabupaten Simalungun, Total Sekolah Dasar di Kabupaten Simalungun 813, Ketua Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Siantar-Simalungun, Try Aditya angkat bicara.
“Dalam kegiatan di Wisma Serbelawan tersebut, 2 Kecamatan ini ikut seluruh SD yakni Kecamatan Bandar Huluan dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar,” ucap Try Aditya selaku Ketua Sapma Siantar-Simalungun.
Dugaan Pungli itu dalam rangka peningkatan kompetensi guru demi memenuhi persyaratan sertifikasi guru di Kabupaten Simalungun, acara itu diduga selenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pendidikan namun acara tersebut bekerja sama dengan pihak swasta bernama Yayasan Surya Nusa Cendekia Yogyakarta .
Lalu, para Guru SD diduga dikutip Uang dengan Nilai Rp. 600 ribu perorang, Namun Dalam Hal ini Ketua Sapma LMPI Siantar-Simalungun Bernama Try Aditya Mengatakan,
“Dalam Hal ini Bupati Simalungun Harus Segera Memanggil Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan uang kutipan tiap guru sebesar Rp. 600 ribu, jadi 600 Ribu x 813 total Rp. 487.800 Juta, untuk apa dan di kemanakan apakah persyaratan ikut sertifikasi guru ini emang harus di pungut biaya, bukankah jika Pemkab yang mengadakan acara ini ada anggarannya, dan kami anggap Plt kepala dinas itu melakukan Penyalahgunaan wewenang Jabatannya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Meminta kepada Bupati Simalungun Segera Mencopot Parsaulian Sinaga Selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan,dan APH (Aparat Penegak Hukum) Segera Memanggil dan Memeriksa Plt Dinas pendidikan Tersebut, serta Memanggil Pemilik Yayasan Surya Nusa Cendekia Yogyakarta.
“Hal ini sangat tidak wajar dikarenakan kutipan tersebut nominalnya besar, berarti jika jelas kutipan ini maka Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak mensejahterakan Guru-Guru yang berada di Kabupaten Simalungun, kami meminta kepada bupati segera mencopot Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan juga APH segera memanggil dan memeriksa Plt Kepala Dinas Pendidikan terkait dugaan Pungli ini Serta juga memanggil Pemilik yayasan Swasta tersebut, jika acara itu diadakan Pemkab kan memakai anggaran. Kenapa harus perlu di kutip biaya kepada setiap guru,? disitu kita jadi penuh pertanyaan,” Tegasnya.
Tambahnya, “Lalu disaat acara hari Guru, Bupati Kabupaten Simalungun Radiapo Hasiolan Sinaga, mengatakan “Guru dan Pemerintah Harus Berkolaborasi Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Simalungun, bagaimana mau meningkatkan Kualitas jika Untuk program sertifikasi saja masih ada melakukan pungli,” pungkasnya.
Bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun bekerjasama dengan pihak swasta, yakni Yayasan Surya Nusa Cendekia Yogyakarta mengadakan kegiatan Workshop Pembelajaran Interaktif Berbasis Multimedia Digital untuk Guru dan Kepala Sekolah SD, dalam rangka peningkatan kompetensi guru demi memenuhi persyaratan sertifikasi guru di Kabupaten Simalungun.
(Y.Harahap)