Sementara itu, Secara ideal, pelestarian WBTB tidak hanya sekedar menjaga bentuk atau penampilan tradisi, tetapi juga menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya, agar tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya seusai menyerahkan sertifikat.
“Bahwa DIY tidak boleh menjadi sekedar “etalase budaya”, yang hanya memamerkan masa lalu tanpa merawat roh atau esensi di baliknya.” tutur Ngarsa Dalem.
Gubernur DIY berpesan, bahwa pelestarian WBTB, harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah, yang berbasis pada nilai-nilai lokal seperti gotong royong, keselarasan dengan alam, dan penghormatan terhadap leluhur.
“Saya mendorong agar pelestarian WBTB DIY kedepannya, senantiasa mengedepankan pendekatan berbasis komunitas, yang menempatkan pelaku budaya sebagai subjek utama, bukan sekadar objek program. Generasi muda khususnya, harus diberi ruang dan alasan kuat untuk merasa terhubung dengan tradisi, sebagai sumber identitas dan inspirasi yang dapat mereka kembangkan.” tutur Gubernur DIY.
Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda ini juga menjadi pembuka rangkaian Pergelaran Perayaan Warisan Budaya Tak benda DIY 2025 Ajur Ajer #3 “Bayu Manah” mulai tanggal 26 – 28 Mei 2025 di Hotel Royal Brongto.
BW