“Capaian SPI Kabupaten Gunungkidul tahun 2024 sebesar 80,08, termasuk capaian yang tinggi, yang menunjukan bahwa integritas penyelenggaran negara, termasuk Pemerintah Kabupaten Gunungkidul semakin baik”, ungkap Sekretaris Daerah, Sri Suhartanta, S.I.P., M.Si., setelah acara peluncuran hasil SPI 2024 oleh KPK.
Survei ini dilaksanakan oleh KPK dengan melibatkan pegawai Pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah. Hasil dari SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Hasil SPI ini akan memicu semangat, menambah motivasi kita untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan integritas kita untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan, serta melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Gunungkidul”, tambahnya.
BW/Ed. MN