“Untuk memastikan pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 H berjalan aman dan lancar, maka diperlukan langkah-langkah sinergis dengan stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443,” ujar Kapolri.
Selain itu, lanjut Kapolri, Polri juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi jelang operasi ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, dan balon udara yang mengganggu penerbangan, serta operasi untuk mengatasi arus balik.
“Permasalahan menjelang, pada saat dan pasca Idul Fitri 1444 H harus diantisipasi dengan bergandengan tangan dan bersinergi dengan seluruh stakeholder agar masyarakat khususnya umat muslim dapat melaksanakan ibadah dengan khusuk serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat,” jelas Kapolri.
Terkait, Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo menjelaskan bahwa untuk pengamanan Idul Fitri 1444 di Kabupaten Klaten akan melibatkan 641 personel gabungan Polri dan TNI, serta stakeholder terkait. Polres Klaten menyediakan pos pelayanan di Prambanan, simpang empat RS Tegalyoso Klaten, Alun-alun Klaten, Simpang Tiga Jatinom, Simpang Empat Karang, Delanggu, dan Terminal Ir. Sukarno Buntalan.
Usai Apel Gelar Pasukan dilakukan pemusnahan minuman keras (miras). Miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) maupun kegiatan kepolisian yang ditingkatkan sejak Januari sampai 15 April 2023.
Dalam kurun waktu ini, Polres Klaten dan Polsek jajaran telah berhasil mengamankan sebanyak 16.269 botol minuman keras dengan berbagai merek dan jenis. Yang mana sebanyak 20 kasus dilanjutkan ke sidang tipiring dan sisanya dilakukan pembinaan sebagai upaya ultimatum premidium dalam rangka penegakan hukum.
Kapolres menambahkan, atas perintah Kapolda Jawa Tengah, maka Polres Klaten diminta untuk mengirimkan sekitar 2000 botol minuman keras untuk dimusnahkan di Mapolda Jawa Tengah. Karena itu, ada sebanyak 14.269 botol minuman keras yang dimusnahkan di Mapolres Klaten.
Arifin/ed. MN