LimasisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Kegiatan pemeliharaan (pemel) rutin jalan lintas sumatera (jalinsum) yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) UPTJJ Gunung Tua di Kabupaten Padang Lawas (Palas), tepatnya pada ruas Jalan K.H. Dewantara Lingkungan VI Pasar Sibuhuan Sigalagala, Kecamatan Barumun, diduga asal jadi.
Dari pengamatan awak media di lokasi dalam pemeliharaan rutin penambalan atau perbaikan lubang pada jalan tersebut terdapat banyak kejanggalan, seperti tidak dilakukannya coak area sehingga lubang jalan yang akan ditambal berbentuk persegi.
Tidak dilakukan pengerukan atau menggali lubang hingga tidak tampak ada material yang mudah terkikis serta tidak dilakukannya isi pelapis atau agregat sebelum diisikan hot mix untuk menambal jalan yang berlubang tersebut. Alhasil, walaupun telah diperbaiki namun tetap saja hasilnya kurang maksimal.
Diduga, akibat pemeliharaan yang terkesan asal itu mengakibatkan kondisi jalinsum di beberapa titik jalan penghubung Kabupaten Padang Lawas Utara menuju ke Kabupaten Padang Lawas hingga ke Perbatasan Riau Kabupaten Rokan Hulu kian hari semakin memprihatinkan.
“Kalau kendaraan sudah bergoyang-goyang dipastikan anda sudah tiba di Kabupaten Padang Lawas,” kata Riswan Effendi Daulay bersama rekannya, Iban Siregar, dari LSM LPRI Padang Lawas menyindir kegiatan pemeliharaan jalinsum. Sabtu (05/11/2022).
Riswan berharap, hendaknya pemeliharaan rutin jalinsum pada pekerjaan penambalan jalan yang sangat penting untuk memperpanjang umur dari jalan untuk kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan, bukan sekedar kegiatan seremonial belaka.
“Ini bukan kegiatan seremonial. Ini terkait kenyamanan pengguna jalan ke depan. Harusnya, ya, dirawat sebagaimana SPO yang ada. Namun, setelah menemui pekerja, kata mereka pekerjaan ini adalah pekerjaan peccing pemeliharaan jalan jadi tidak perlu dilakukan coak area, saya tidak tahu apakah memang seperti itu SOP dari perawatan jalan,” imbuhnya.