LimasisiNews, Medan (Sumut) –
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menegaskan bahwa pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih tetap dijabat oleh Wakil Bupati (Wabup) yang telah ditunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Penunjukan Wabup Palas sebagai Plt oleh Gubsu Edy karena Bupati Ali Sutan Harahap (Tongku Sutan Oloan) masih dinyatakan sakit dan belum bisa melaksanakan tugas pemerintahan di daerah.
Hal itu dinyatakan oleh Gubernur Edy Rahmayadi ketika mengadakan rapat yang dihadiri Bupati Palas TSO, Plt.Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu; Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar,; Wakil Ketua I DPRD Palas, Sahrun Hasibuan; dan Sekda Palas, Arpan Nasution di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (06/02/23).
“Pemerintahan di Palas masih dipegang Ahmad Zarnawi selaku Plt Bupati,” tegas Gubsu Edy didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Basarin Yunus Tanjung; Inspektur Lasro Marbun; Kepala Badan Kepegawaian, Safruddin; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ismael P Sinaga; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ilyas S. Sitorus; dan Kepala Biro Hukum, Dwi Aries Sudarto.