LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Ratusan massa simpatisan partai pendukung pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Sleman nomor urut 02, Harda-Danang menggeruduk Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum [Pemilu]) Sleman, Senin (25/11/2024).
Kedatangan massa dari partai koalisi, antara lain: Partai Demokrasi Indonesia (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mendorong ketegasan Bawaslu Sleman untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan adanya temuan politik uang (money politics) yang terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir.
Ketua partai koalisi 02, Koeswanto menegaskan bahwa sebelum tahapan pencoblosan, kasus dugaan adanya politik uang di Sendangmulyo, Minggir tersebut segera diselesaikan dan disampaikan ke publik.
“Kami minta kasus ini segera dipublish. Kami yakinkan 02 tidak ada yang terlibat kasus seperti itu. Kami minta Bawaslu juga harus ada progres, ini yang kami inginkan,” tandasnya.
“Harapan kita, demokrasi itu berjalan dengan baik. Terkait hasil dari audiensi hari ini kami belum puas karena jawabannya belum ada kepastian dan belum bisa menjanjikan sebelum pencoblosan kasus ini selesai,” lanjutnya.
Untung Basuki, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Sleman kepada awak media memaparkan bahwa ada banyak dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sleman ini yang sampai hari ini masih belum maksimal penyelesaiannya dan belum ada tindak lanjutnya.
“Sebenarnya kasus-kasus lain banyak. Ada kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bagi-bagi sabun juga belum ditindaklanjuti. Bahkan di waktu yang sama di lapangan, ada yang bagi-bagi baju, bagi-bagi uang untuk Rois, itu ada yang melalui perangkat desa dan toko-tokoh yang lain. Kita untuk turun itu tidak usah bertanya pasti dikasih tahu. Sehingga kalau Bawaslu mengatakan belum cukup alat bukti justru Bawaslu menjadikan rakyat sebagai pengadil Pemilu. Harusnya laporan, kan, yang menindaklanjuti Bawaslu, bukan kami. Sampai detik ini kami masih menggunakan koridor yang ada, yaitu mengadukan itu ke Bawaslu. Sedangkan di tempat lain ada dua alat bukti sudah cukup. Jadi tidak terlalu berbelit,” papar Untung Basuki.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan progres hasil pemeriksaan saksi-saksi di lapangan.
“Nanti segera akan kami sampaikan progresnya. Hari ini ada 10 saksi yang mulai kami periksa,” kata Arjuna dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut Arjuna menjelaskan setiap tahapan proses penyelesaian dugaan kasus tersebut akan dievaluasi dan disampaikan ke media jika datanya sudah siap dan valid. Arjuna menambahkan bahwa apa yang Bawaslu lakukan tersebut adalah proses penyelesaian tercepat yang Bawaslu lakukan.