“Kami mohon maaf jika tidak bisa menghadirkan lurah, padahal waktu itu sudah kita kasih surat panggilan namun saat ini tidak bisa hadir,” ungkap Endang.
Salah satu warga Natah saat menyampaikan audensinya menjelaskan bahwa berkaitan dengan program PTSL/Prona sangatlah tidak wajar karena melebihi standard yang telah ditentukan oleh pemerintah,
“Warga saat itu ditarik sebesar Rp.375.000,- dan yang aneh lagi belum lama oleh pejabat Padukuhan atau dukuh mengembalikan uang kepada warga sebesar Rp200.000,- ,” jelasnya.
Warga menilai hal itu sudah mengarah ke pungli jadi warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas.
Warga juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan program PTSL/Prona, ada yang dimintai hingga jutaan rupiah dan bahkan untuk sertifikatnya belum jadi.
Di akhir audensi, Dani menyampaikan, diharapkan dengan gerakan kali ini semoga pemerintah benar-benar mendengar apa yang jadi keluhan dari warga Natah.
“Semoga dengan kejadian ini bisa menjadikan pelajaran untuk pejabat ataupun perangkat desa lainnya agar lebih berhati-hati karena mereka adalah pengayom masyarakat,” pungkas Dani.
BW/Ed. MN