“Jumlahnya hingga puluhan juta rupiah harusnya disetorkan Pemerintah Kabupaten namun tidak disetorkan,” ungkapnya.
“Kami kasih tenggang waktu selama 7 hari untuk pihak Kalurahan Siraman mengkaji keputusan sebagai bahan pertimbangan untuk mencopot SP sebagai Dukuh Seneng,” lanjutnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Damiyo Lurah Siraman saat ditemui awak media mengatakan bahwa akan segera membentuk tim investigasi terkait tuntutan warga tentang Dukuh SP. Dan harapannya warga juga bisa kerjasama ketika dari pemerintah Kalurahan membutuhkan informasi lagi,
“Saya mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat bahwa aksi ini berjalan lancar dan damai, kami sebagai Pemerintah Kalurahan Siraman akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan warga masyarakat,” ucapnya.
Arifin