LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman menggelar rapat paripurna membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Jumat (13/09/2024).
DPRD Sleman mengkhawatirkan adanya potensi penyalahgunaan APBD untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman.
Oleh karena itu, DPRD Sleman meminta kepada eksekutif mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, bukan untuk kampanye terselubung.
Diketahui, dalam kontestasi Pilkada Sleman 2024, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kembali mencalonkan lagi. Kali ini Kustini maju berpasangan dengan Sukamto yang diusung oleh enam partai politik antara lain, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Dalam pidatonya, Ketua Sementara DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, S.T., mengatakan bahwa DPRD perlu mengawasi penggunakan Perubahan APBD 2024. Selain mengingatkan eksekutif, Ganda juga mengingatkan 50 anggota dewan supaya mengawasi APBD secara ketat agar tidak digunakan untuk pemenangan paslon tertentu.
“Biarkan paslon ini bertarung secara adil. Salah satu caranya kita awasi bersama-sama agar APBD tidak digunakan untuk pemenangan paslon, baik oleh eksekutif maupun legislatif,” tandasnya.
Sementara, Ketua Fraksi Golkar Banudoyo Manggolo, S. Kom., menegaskan bahwa momen pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 ini bersamaan dengan momen pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar penggunaan Perubahan APBD TA 2024 ini digunakan secara transparan.