Sementara itu, Fredi, Pembina MFT menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah merubah Pergub, karena Pergub saat ini dinilai masih sama dengan Pergub terdahulu di mana tidak dicantumkan keterangan kotor dan bersih.
“Pergub itu hanya tertulis (Rp)3.900 dan itu dimanfaatkan oleh semua aplikator untuk membuat tarif-tarif dengan paket murah yang itu merugikan driver. Seharusnya driver itu mendapatkan (Rp)3.900/km bersih tapi saat ini yang kita jalani dari pergub itu, (Rp)3.900 tapi kotor. Belum termasuk potongan 20%, belum termasuk biaya aplikasi dan biaya yang lain dan selama ini kita hanya mendapatkan jauh di bawah itu,” paparnya lagi.
Diketahui, selama ini driver online tidak pernah dilibatkan setiap kali pengambilan keputusan untuk menentukan kebijakan, apalagi terkait dengan Pergub oleh pihak Aplikator. Jadi, selama ini aspirasi dari para driver ini belum bisa terwakili dan terkesan Aplikator hanya mencari keuntungan sendiri tanpa memperhatikan kesejahteraan para driver.
Sedangkan Hasanudin, Sekjen (Sekretaris Jenderal) MFT yang juga Caleg (Calon Legislatuf) Kabupaten Sleman dari Partai Demokrat ini menambahkan bahwa pihaknya mewadahi para driver online yang terdiri dari macam-macam Aplikator untuk bisa menjembatani bagaimana mencari solusi agar para driver yang tergabung dalam MFT ini kesejahteraannya lebih meningkat.
“Kami di sini terdiri dari macam-macam Aplikator yang tergabung di MFT ini, berharap bagaimana caranya kesejahteraan para driver ini bisa lebih meningkat. Kami juga punya Slogan ‘Wani Perih Wedi Ngelih’. Jadi apapun kesulitan teman-teman yang tergabung di MFT ini bagaimana menjembatani untuk mencari solusi atau mencari jalan keluarnya untuk mengatasi permasalah itu,” ujar Hasanuddin.
Sebagai Caleg, Hasanudin berharap sebagai perwakilan dari teman-teman driver online, paling tidak, kalau jadi, bisa membawa dan menyalurkan aspirasi mereka yang selama ini mentok seolah tidak ada jalan keluarnya terkait kesejahteraan para driver online ini.
Arifin/ed. MN