LimaSisiNews
Sabtu, 21 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Gelar Konferensi Pers, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bantu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Mbah Tupon

by Redaksi
20/06/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim, TNI Polri
15
SHARES
102
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar konferensi pers kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan manipulasi data-data atas dua Sertifikat Hak Bangunan (SHM) milik Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon) warga Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Bantul, Jumat (20/06/2025).

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ikhsan.S.I.K. mengatakan, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

Ketujuh orang tersangka tersebut adalah, Bibit Rustamta alias BR (60), diketahui sebagai mantan Lurah Bangunjiwo, Kasihan, Bantul sekaligus anggota DPRD Bantul periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Salah satu peran Bibit dalam kasus ini adalah membujuk Mbah Tupon menggunakan jasa tersangka lain untuk mengurus pecah bidang tanahnya.

Tersangka selanjutnya yakni Triono atau Triono Kumis alias TK (54), Vitri Wahyuni alias VW (50), Triyono alias TY, Muhammad Ahmadi alias MA (47), Indah Fatmawati alias IF (46), tersangka yang namanya tertera pada sertifikat aset milik Mbah Tupon.
Terakhir adalah Anhar Rusli (60) salah satu notaris.

“Mereka diduga terlibat dalam rangkaian upaya pengambil alihan hak atas tanah milik Mbah Tupon secara melawan hukum.” ujarnya.

Akibat perbuatan para tersangka tersebut, dua sertifikat milik Mbah Tupon kini telah berpindah nama dan menjadi jaminan agunan pinjaman di Bank dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.

”Para tersangka memiliki peran masing-masing kemudian dikenakan berbagai pasal tentang penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga pencucian uang” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Kangen Dolan Teras Malioboro 2025, Kolaborasi Budaya Pasar Kangen Hadir Sebagai Identitas Budaya Yogyakarta

Juni 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Nuansa tempo dulu kembali menyapa masyarakat dan wisatawan di jantung Kota Yogyakarta melalui gelaran Kangen Dolan Teras...

Antonius Fokki Ardiyanto

Sultan Tak Digubris, BUMN Lebih Berkuasa di Tanah Istimewa, Apakah Prosedur Kini Lebih Sakral daripada Kebijakan Lokal?

Juni 19, 2025

LimaSisINews, Yogyakarta (DIY), - Di tengah gegap-gempita pembangunan, proyek beautifikasi Stasiun Lempuyangan justru memperlihatkan wajah lain dari modernisasi: wajah yang...

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman: 3 Kali Puasa, 3 Kali Lebaran Bang Toyib Masih Belum Pulang

Juni 19, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Sesuai kesepakatan dalam aksi yang digelar beberapa waktu yang lalu, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali mendatangi...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Kangen Dolan Teras Malioboro 2025, Kolaborasi Budaya Pasar Kangen Hadir Sebagai Identitas Budaya Yogyakarta

Juni 20, 2025
DI Yogyakarta

Gelar Konferensi Pers, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bantu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Mbah Tupon

Juni 20, 2025
Wisata

Menteri Pariwisata Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Berwisata di Musim Libur Sekolah

Juni 20, 2025
DI Yogyakarta

Sultan Tak Digubris, BUMN Lebih Berkuasa di Tanah Istimewa, Apakah Prosedur Kini Lebih Sakral daripada Kebijakan Lokal?

Juni 19, 2025
Sumut

KPU Humbahas Gelar Rapat Rutin, Bahas Tindak Lanjut Data Pemilih Berkelanjutan

Juni 19, 2025
DI Yogyakarta

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman: 3 Kali Puasa, 3 Kali Lebaran Bang Toyib Masih Belum Pulang

Juni 19, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/