Lebih lanjut, salah satu warga Mergangsan Agus Hariyanto mencurahkan pernah mengalami penipuan online dan merasa perlu adanya kerjasama antara Perbankan dengan Kepolisian.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Irjen Suwondo dengan menyarankan untuk menghubungi Perbankan terlebih dahulu.
“Jadi bukan membuat LP dahulu, tapi hubungi Perbankan dulu, nanti setelah 3 hari baru membuat LP,” tambahnya.
Selain itu, terdapat keluhan mengenai parkir liar di sekitar Pasar Beringharjo hingga menutupi jalan menuju Papringan.
Kembali Kapolda menjawab bahwa Kepolisian akan membantu terkait parkir liar agar diatur hanya 1 lapis saja, namun kedepan akan di eksekusi oleh Pemda DIY.
“Di Yogyakarta ini tidak boleh ada yang superior seperti Kota Metropolis, karena Yogyakarta adalah kota budaya,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta.
Arifin