LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Massa mendesak Kejari Sleman untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
Berdasarkan laporan terbarunya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya indikasi penambahan kerugian negara lebih besar dari perhitungan awal yang hanya sebesar Rp9,5 miliar.
Berdasarkan keterangan dari BPKP, data hasil perhitungan terbaru sudah dikirim ke Kejari Sleman. Namun, Kejari Sleman masih enggan untuk memberi keterangan.
“Mohon maaf, kami belum bisa menyampaikan saat ini. Nanti ada saatnya kita sampaikan resmi melalui rilisan resmi dari Kejari Sleman,” tutur Kasipidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus) Kejari Sleman, Indra Saragih, Selasa (19/11/2024).
Sementara, dalam orasinya, Koordinator ARPI Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa penanganan kasus ini yang terkesan lambat itu justru dapat merusak kredibilitas Kejari Sleman.
“Kami meminta Kejari Sleman segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jika tidak, masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada lembaga hukum,dalam hal ini Kejari Sleman,” kata Dani..