“Kami hanya ingin saat ini SLF bisa segera turun. Untuk itu kami akan menggelar aksi camping di depan rumah dinas Bupati Sleman sampai SLF turun,” ujarnya.
Sementara itu Sekda DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa pihak Pemprov DIY juga tidak tinggal diam dalam hal penyelesaian kasus Apartemen Malioboro City ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY juga mendorong Pemkab Sleman dan kembali mengingatkan Pemkab Sleman untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan Apartemen Malioboro City, untuk kami dari Pemprov DIY juga tidak tinggal diam, terakhir tanggal 3 September kemarin kami juga meminta ke Pemda Sleman. Pemda Sleman juga harus berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
“Saya akan pelajari dulu bagaimana Pemprov DIY akan menindaklanjuti persoalan ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Beny menuturkan bahwa sebenarnya kata kuncinya segera keluarnya SLF. Menurutnya itu bisa dilakukan dialog.
“Kami mendorong Pemkab Sleman untuk bisa mengakselerasi kebutuhan hukum yang harus dilakukan bersama. Kami mendorong Pemkab Sleman agar segera menyelesaikan persoalan Malioboro City ini. Kami coba komunikasikan dengan Pemkab Sleman. Pemprov punya kewajiban untuk kembali mengingatkan Pemda Sleman untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya.
Masa aksi kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sleman dan Rumah Dinas Bupati Sleman. Dalam aksi kali ini P3SRS menggunakan property ekskavator. Kemudian massa aksi juga akan menggelar camping di depan rumah dinas Bupati Sleman jika SLF tidak segera diturunkan.
Untuk pengamanan massa aksi di Kepatihan aparat kepolisian Polresta Jogja dan Polsek Danurejan yang diterjunkan untuk pengamanan ada kurang lebih 110 personil.
Ar/Ed. MN