“Kami menolak penguasa perusak konstitusi Indonesia. Kami menggugat rezim hari ini yang kebijakannya. MK (Mahkamah Konstitusi) sudah dipermainkan,” papar Dani
Dalam aksinya di depan Gedung DPRD DIY, masa juga menyerahkan berkas berisi tuntutan yang diterima oleh pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.
Mereka berharap tuntutan-tuntutan yang disampaikan dapat diteruskan ke DPR RI dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat.
“Kami mengapresiasi massa yang menggelar aksi damai. Berkas tuntutan ini akan kami teruskan ke pusat,” ucap Sekretaris DPRD DIY, Imam Pratanadi di hadapan massa aksi.
Kemudian masa aksi melanjutkan long march menuju titik nol kilometer Jogjakarta dan ditutup dengan orasi dari beberapa orator.
Masa kemudian membubarkan diri masing-masing dengan tertib.
Arifin/Ed. MN