LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Jengah dengan sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali menggelar aksi. Namun aksi kali ini berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya.
Aksi kali ini dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan agar Kejari Sleman segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman di beberapa titik protokol jalan utama di wilayah Sleman.
“Kami sudah geram dengan Kejari Sleman yang sampai detik ini belum juga menetapkan tersangka, padahal kasus ini sudah dua tahun berjalan, tapi belum juga ada tersangka,” ungkap Dani Eko Wiyono koordinator ARPI.