LimaSisiNews
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Gelapkan Septor, Dua Pemuda Diringkus Polisi Asahan

by Redaksi
23/10/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS

Limasisinews.com

Asahan – Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan dua orang pemuda karena terlibat kasus penggelapan sepeda motor (Septor).

“Benar ada dua orang tersangka yang kita amankan terkait keterlibatan kasus penggelapan sepeda yamaha

vixion warna hitam” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH pada Sabtu pagi(22/10/2021).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan peristiwa penggelapan yang terjadi pada hari Senin tanggal 06 September 2021 sekira pukul 13.00 Wib di jalan Mangga Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kab. Asahan.

Dua tersangka tersebut diketahui berinisial IS(23) dan WH(23) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman sedangkan korban berinisial “AR” Warga Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, tutur Kapolres Asahan.

“Keduanya Kita tangkap pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Menurut pengakuan kedua tersangka kepada polisi,  menggelapkan sepeda motor tersebut dengan alasan untuk menambah penghasilan”, jelas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Modus kedua tersangka tersebut meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli rokok namun setelah ditunggu lama, tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut, terang Kapolres Asahan.

Sementara itu untuk barang bukti sepeda motor vixion dan tersangka berinisial “BT”(32) warga Tanjung balai berhasil melarikan diri dan sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian Polres Asahan, ujar Kapolres yang dikenal tegas tersebut.

Kedua tersangka tersebut kita kenakan pasal Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun, Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

 

D. Silalahi

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Adanya Pencemaran Lingkungan, DP3 Sleman Gelar Mediasi Warga dan Pemilik Ternak

Mei 7, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menindaklanjuti adanya aduan dari warga Dusun Weron, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman yang terdampak pencemaran lingkungan...

Peringatan 1 Dekade YRKI, Bupati Kulonprogo: Ini Awal Kebangkitan Pariwisata di Kulonprogo

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Peringatan 1 Dekade Yamaha RX-KING Indonesia (YRKI) yang digelar di Pantai Glagah, Kulonprogo dinilai sebagai awal...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/