Dalam tuntutannya,iIa juga menuntut agar Presiden Jokowi menghentikan politisasi bansos yang terjadi akhir-akhir ini. Massa aksi juga menuntut Pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minerba. Kemudian mereka juga menuntut agar dihentikan perampasan tanah yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
“Kemudian hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia) dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua. Kemudian hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan demokrasi,” ungkapnya.
“Jalankan pengadilan HAM dan pendidikan gratis bagi seluruh warga Indonesia. Kemudian segerakan sahkan UU PRT (Pekerja Rumah Tangga),” lanjutnya.
Massa memasang tiga spanduk raksasa di Pertigaan Kolombo. Spanduk tersebut berisi tuntutan kepada Presiden Jokowi.
Arifin/ed. MN