Ketua APDESI kembali menjelaskan kenapa sampai kepala desa bisa mentransfer sejumlah uang kepada pelaku, itu dikarenakan salah satu kepala desa yang bersangkutan pada saat itu agak linglung dikarenakan sedang merawat orang tuanya yang sakit.
“Salah satu kepala desa yang mentransfer uang paling besar mengatakan kepada kami, pada saat itu dia sedang merawat orang tuanya yang sedang sakit, sehingga beliau mengalami stres dan mengikuti apa yang diminta oleh pelaku,” jelas Raja.
Ketua APDESI Kabupaten Samosir juga menjelaskan jika kasus pemerasan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumut untuk ditindaklanjuti.
“Kasus ini kita sudah membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/216/X/2023/SPKT/Polda Sumatra Utara, pada tanggal 10 Oktober 2023 dengan terlapor (WKS) LSM dari Kota Medan,” tutupnya
Terkait informasi dari Ketua APjDESI Samosir atas laporan tersebut, Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi tim media melalui aplikasi WhatsApp meminta kepada wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Kasi Humas Polda Sumut.
“Silahkan ke kasi humas Polda Sumatera utara yaa…,” pintanya.
Tim/red/ed. MN