Padahal DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Simalungun yang kami naungi saat ini sangat jelas legalitasnya, namun terkesan dipersulit ketika ingin menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan di kabupaten Simalungun khususnya di KEK Sei Mangkei. Ucapnya.
Perlu diketahui DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Simalungun yang saat ini diketuai IRAWADI dibawah naungan Ketum DPP F.SPTI-K.SPSI Surya Bakti Batu Bara SH MH telah memenuhi amanat UU nomor 21 thn 2000 dan diakui oleh Negara, terbukti dengan Keluarnya KEPRES No. 30/M/2023 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional yang menetapkan SURYA BAKTI BATU BARA Sebagai Unsur Perwakilan dari SP/SB.
Syaril menambahkan Legalitas DPP F.SPTI-K.SPSI kami sudah terdaftar di Kantor Departemen Kementerian Tenaga kerja Jakarta Selatan dan telah tercatat di Disnaker Kabupaten Simalungun.
Biar pun kami dipersulit,namun hal tersebut tidak membuat kami surut disini kami tegaskan kepada pejabat-pejabat terkait yang sengaja mempersulit, kami tidak mundur,kami akan trus berjuang, bila perlu sampai Viral ke Jakarta. paparnya.
Karna legalitas DPC F-SPTI kami sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan di republik ini,lusa rencana kami akan konferensi pers di hadapan 30 media dan akan mengerahkan masa. Ungkapnya dengan tegas.
Banyak pihak menduga ada yang tidak beres sedang terjadi di Dinas Tenaga kerja Kabupaten Simalungun, Administrator dan perusahaan perusahaan dibawah naungan PT. KINRA sebagai Pengelolah KEK Sei Mangkei.
Informasi yang berkembang bahwa oknum oknum di bagian Administrator, Disnaker PT KINRA tetap bersekongkol melindungi Serikat Pekerja Bongkar Muat yang saat ini beroperasi walaupun secara perundang-undangan sudah ILEGAL.
Agar pemberitaan berimbang, awak media coba melakukan konfirmasi dengan Kepala Administrator KEK Sei Mangkei, Kadisnaker Simalungun, Direktur PT. KINRA, Rabu (02/08/2023) terkait dugaan adanya setoran tiap bulan yang diterima oleh oknum-oknum pejabat terkait dari Serikat Bongkar Muat ilegal, namun konfirmasi awak media enggan dijawab oleh ketiga pejabat tersebut.
Demi menjaga citra dan kredibilitas serta kenyamanan KEK Sei Mangkei yang merupakan Objek Vital Nasional dari ulah oknum pejabat yang memalukan tersebut.
Kami berharap agar Presiden Jokowi melalui Menteri BUMN dan Bupati Simalungun secepatnya mencopot Direktur PT KINRA, Kadisnaker Simalungun Kepala Administrator KEK Sei Mangkei dari jabatannya. Agar pungli berkedok bongkar muat ILEGAL di KEK Sei Mangkei bisa ditertibkan.
Red/RG