Sumber juga mengungkap sindikat pengedar sabu-sabu, RS, juga ditamsilkan bagai “ayam” dielus-elus agar terus bertelur untuk menghasilkan puluhan bahkan ratusan juta rupiah setiap harinya.
Menjadi tanda tanya, apakah hal itu berhubungan erat dengan informasi yang berkembang menyebutkan sebagai untuk kelancaran dan pengamanan. Sindikat pengedar barang terlarang musuh bangsa itu santer dikatakan memberikan stabil sebagai upeti Rp60 juta(?) setiap minggu melalui oknum Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Htmn Artng dan Gnd, yang katanya disebut diserahkan kepada oknum Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar(?), kurang jelas diketahui.
Sementara, Kapolres Pematangsiantar, AKBP.Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi via WhatsApp Rabu sang (22/01/2025), jawab Kapolres “Kita tindaklanjuti”.
R01/Ed. MN