LimasisiNews, Asahan –
Secara sederhana konsumen adalah sebagai orang atau pihak tertentu yang membayar untuk mendapatkan jasa atau produk dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka, istilah lain adalah pelanggan. Pada dasarnya konsumen restoran berhak menerima informasi sejelas-jelasnya mengenai apa yang di hidangkan oleh restoran tersebut, termasuk harga hidangan.
Hal ini menyangkut soal kewajiban pengusaha atau pelaku usaha restoran memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang yang di perdagangkan nya .
Namun tidak demikian yang dilakukan oleh salah satu Resto yang berada di Kisaran yaitu THE NINE COFFE, RESTO & ROOFTOP. Diduga demi mendapatkan keuntungan Resto tersebut melakukan penipuan atau penggelembungan menu yang dilakukan oleh karyawan Resto THE NINE.
Pada tanggal 21 Desember 2021 pukul 08:48:37 malam konsumen datang ke dalam resto tersebut dan memesan makanan sambil mendengarkan Live music dan pada saat konsumen tersebut membayar makanan yang di pesan. Setelah di bayar sejumlah Rp. 426.000; konsumen tersebut sontak terkejut dengan total harga yang di cantumkan di dalam bon daftar makanan dan minuman yang di pesan, ternyata tidak sesuai dengan apa yang di pesan oleh konsumen.
Ada beberapa item menu makanan dan minuman yang tidak di pesan oleh konsumen tetapi di masukan kedalam daftar bon pembayaran oleh karyawan THE NINE.
Konsumen pun heran dan melakukan pengecekan kembali kepada karyawan THE NINE. Dan setelah di konfirmasi kepada karyawan resto THE NINE, ternyata benar menu makan dan minuman yang di cantumkan di dalam bon pembayaran tidak sesuai dengan apa yang sudah di pesan oleh konsumen atau di tambah jumlah menu makanan dan minuman beberapa item kedalam daftar bon konsumen.
Pada Senin (27/12/2021) Reporter LimasisiNews melakukan konfirmasi kepada Kepala Resto THE NINE (Agus) terhadap laporan konsumen kepada Reporter LimasisiNews. Agus kepala resto THE NINE mengatakan “Ya..itu kelalaian kami kami minta maaf atas kejadian tersebut dan kami tidak akan mengulangi kembali perbuatan seperti itu” ucap kepala Resto THE NINE.
Diduga para oknum karyawan THE NINE COFFEE, RESTO & ROOFTOP tersebut sudah kerap kali melakukan penggelembungan Menu pada konsumen yang lain tanpa diketahui oleh konsumen yang lain.
Konsumen yang merasa dirinya sudah di tipu oleh oknum karyawan Resto THE NINE akan membawa masalah ini kepada Aparat penegak Hukum dengan Undang Undang Konsumen. Manejer THE NINE Kisaran, sampai berita ini di naikan belum dapat di konfirmasi.
(FP)