LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –
Cafe remang-remang yang berada di Huta IV Desa Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan selalu meresahkan masyarakat sekitar, hal itu dikarenakan aktivitas cafe remang-remang terlihat sudah mengabaikan adat istiadat yang berlaku di Kabupaten Simalungun.
Dari hasil pantau awak media LimasisiNews, Minggu (13/02/2022) sekitar pukul 22.30 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB dini hari seperti di Cafe Mbak Sri, Cafe br Sihombing, Cafe Hotman Manurung dan Cafe Rajani Siahaan terlihat masih ada beberapa kendaran roda 2 dan roda 4 terparkir di sekitar lokasi Cafe remang-remang, kendaraan itu merupakan milik para pengunjung cafe yang sedang asik menikmati hiburan malam ditemani iringan musik dan wanita penghibur.
Menurut informasi yang berhasil di dapat awak media dari seorang warga sekitar cafe remang-remang yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan, “Hampir setiap malam ramai pengunjung cafe itu lae, banyak wanita penghibur nya, ada juga pengunjung yang nginap di tempat itu diduga berbuat mesum” ujarnya, Senin (14/02/2022).
Hal ini diharapkan dapat menjadi informasi kepada pihak yang berwenang terkait maraknya dugaan praktek-praktek mesum di wilayah hukum Polsek Tanah jawa Kabupaten Simalungun untuk kiranya sesegera mungkin dapat diatasi.
Terpisah pihak instansi Pemerintah Daerah dalam hal ini Camat Hatonduhan Bangun Sihombing ketika dikonfirmasi mengatakan” Nanti saya konfirmasi ke Pangulu dan Kapolpos” tulis Bangun Sihombing dalam pesannya, Selasa (15/02/2022).
Sementara pihak kepolisian dalam hal ini Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU JW. Saragih ketika dikonfirmasi awak media terlihat enggan membalasnya meskipun sudah membaca pesan yang dikirimkan.
(AS/Tim)