LimaSisiNews
Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Gara-gara Diputus Cintanya, CR Tega Aniaya Mantan Kekasihnya Hingga Terluka Parah

by REDAKSI
02/02/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim, Kriminal, News
19
SHARES
124
VIEWS

“Kemudian setelah korban selesai mengantarkan makanan, CR mengajak korban di depan sebuah rumah kosong yang berada di depan hotel. Setelah tiba di TKP (Tempat Kerja Perkara), sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban hingga tersangka emosi. Kemudian tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dengan tangan kosong dan palu yang sudah ia siapkan,” papar Kasi Humas Polresta Sleman.

Beruntung waktu itu ada salah satu warga yang sedang berolah raga di sekitar TKP. Mengetahui korban berteriak dan minta tolong, tersangka CR langsung pergi begitu saja meninggalkan korban.

Menurut keterangan tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ada rasa penyesalan dan tersangka memang sudah merencanakan perbuatannya untuk membuat korban mati atau cacat seumur hidup.

Diketahui, tersangka CR ini juga merupakan residivis. Kemudian unit Reskrim Polsek Ngaglik telah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu (27/01/2024) di rumah kontrakannya, Jongkang, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

“Saat ini terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di rutan (rumah tahanan) Polresta Sleman. Terhadap tersangka diancam dengan pasal
Pasal 340 KUH Pidana jo 53, Pasal 351 Ayat (2) KUHP. Percobaan pembunuhan (jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 Tahun,” pungkas Kasi Humas Polresta Sleman.

Arifin/ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/