LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
CR (34) warga kota gede Yogyakarta tega melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya sendiri, SRE (35) karyawan swasta asal Gamping, Sleman.
Peristiwa tersebut dilakukan CR di sebuah rumah kosong yang berada di jalan Plumbon, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (27/01/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
“Awal mula korban dan tersangka CR menjalin hubungan berpacaran, namun seiring berjalannya waktu keduanya putus hubungan,” ungkap Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU N. Lindawati Wulandari S.Sos., dalam siaran persnya, Jumat (02/02/2024).
Kemudian, lanjutnya pada Jumat (26/01/2024) tersangka mengirim pesan WA kepada korban untuk meminta balikan, namun sikap korban dinilai sudah berubah dan tidak mau untuk diajak menjalin hubungan berpacaran lagi.
“Setelah itu muncul niat dari tersangka CR untuk melakukan pembunuhan karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban,” lanjutnya.
Kemudian, pada Sabtu (27/01/2024) sekitar pukul 06.30 WIB, CR menunggu korban di depan Pasar Rejondani, Ngaglik, Sleman dengan membawa sebuah palunyang sudah disiapkan dan menyembunyikannya di dalam tasnya. Kemudian tersangka dengan korban sempat saling melihat namun saat itu korban bersama temannya. Tersangka hanya bisa mengikuti korban sampai di hotel tempat kerjanya.