LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) –
Terkait penyelewengan dan korupsi dana desa kerap menjadi masalah majunya dan berkembangnya ekonomi dan infrastruktur pedesaan. Gelontoran Dana Desa yang ternilai sangat fantastis setiap tahunnya untuk desa tidak menjadikan solusi, melainkan menjadi wadah dugaan korupsi para oknum kepala desa.
Salah satu kepala desa (Pangulu sebutan di Kabupaten Simalungun) resmi dilaporkan indikasi Korupsi Dana Desa oleh Forum Masyarakat Peduli Kemajuan Desa (FORMAT PeKaDe) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dengan dugaan korupsi ratusan juta rupiah.
FORMAT PeKaDe melaporkan secara resmi Frandy Rajagukguk Pangulu Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan terkait indikasi dugaan Korupsi Dana Desa yang melibatkan banyak pihak termasuk pendamping desa dan Kaur pembangunan.
Menurut Ketua FORMAT PeKaDe, Fahri Pohan terkait indikasi Korupsi yang diduga dilakukan oleh Frandy Rajagukguk sebagai KPA DD Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan sudah resmi melaporkan ke Kejari Kabupaten Simalungun dan akan mengawal proses tersebut hingga dapat diproses.
Sedangkan saat disinggung terkait hal apa aja yang dilaporkan, “Banyak Nomenklatur kegiatan yang dilaporkan, mulai terkait Ketahanan pangan desa, Pemberdayaan Masyarakat, Bantuan Sosial dan pengerjaan infrastruktur yang menggunakan Dana Desa,” Jelas Fahri Pohan, Kamis (23/01/2025).