“Wilayah hukum yang dicakup oleh PTUN sendiri, yaitu satu PTUN untuk seluruh provinsi. Tipe kelas PTUN terbagi dalam 3 tipe, yaitu tipe C, tipe B, tipe A. Tipe kelas tersebut tergantung dari volume perkara PTUN dalam wilayah tersebut, menerangkan juga perkara-perkara apa saja yang masuk dalam kategori perkara PTUN sampai dengan tata cara penyelesaian sengketa tata usaha negara melalui proses fismissal di PTUN,” tutur Katherina dalam pers rilisnya, Jumat (26/07/2024) malam.
Harapannya, kegiatan PLKH mahasiswa FH UWM ini dapat memberi pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami tujuan dari hukum itu sendiri, yaitu memberikan kepastian, keadilan, dan manfaat bagi masyarakat luas.
Wakil Dekan 1, Bagus Anwar Hidayatulloh menyampaikan harapannya agar PLKH ini memunculkan lulusan Fakultas Hukum UWM yang cerdas, profesional, jujur, serta berwawasan luas di bidang PTUN.
Arifin/Ed. MN