Saat menerima aksi dari masyarakat beberapa Desa tersebut, Kapolres Madina berkomitmen menuntaskan peredaran gelap narkoba di Sihepeng Raya, pada umumnya di Kabupaten Madina.
“Pemberantasan narkoba ini hak semua pihak, bukan hanya Polri, tapi masyarakat juga bisa. Kami mohon dibantu informasi apabila ada diketahui yang masih berani mengedarkan narkoba ini. Ini adalah tanggung jawab kita semua, baik itu Pemda, TNI, dan Polri,” ujarnya.
Arie Paloh juga mengapresiasi dukungan masyarakat Sihepeng Raya kepada Polri, TNI, dan Pemda dalam hal pemberantasan narkoba.
“Masyarakat harus bersatu menyatakan perang terhadap narkoba,” ungkapnya.
Plh. Kasihumas IPDA Bagus Seto menambahkan TD kini telah diamankan di Mapolsek Siabu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman penjara.
“Pengamanan Pengedar tersebut berlangsung aman dan kondusif. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sihepeng Raya dapat terkendali,” pungkas Bagus.
Robert Nainggolan/Ed. MN