LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Menanggapi viralnya pemberitaan di berbagai media online dan sosial media (sosmed) terkait penangkapan warga yang berusaha menjual BBM (Bahan Bakar Minyak) dengan cara mengecer oleh jajaran Polres Lebak dalam hal ini Unit Krimsus, A.M. Erwin Komara Sukma, tokoh masyarakat Lebak Selatan angkat bicara.
“Saya atas nama warga masyarakat Lebak Selatan meminta kepada Bapak Kapolda Banten untuk menindak tegas para oknum yang suka melakukan tindakan tidak terpuji. Oknum yg seringkali melakukan tindakan tidak terpuji tidak sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi-red) apalagi melakukan pemerasan kepada masyarakat pengusaha kecil,” ujar Erwin, Senin (24/03/2025).
“Karena hal ini sangat mencoreng institusi Polri. Jikalau ada oknum Polres Lebak segera pindahkan (diproses hukum) sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Erwin.