LimaSisiNews
Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Empat Perangkat Desa Mompang Julu Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Inspektorat Madina Layangkan Peringatan Keras ke Kades

by REDAKSI
13/06/2025
in Hukrim, Sumut
18
SHARES
121
VIEWS

LimaSisiNews, Mandailing Natal (Sumut) –

Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat peringatan keras kepada Kepala Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, atas dugaan pemberhentian perangkat desa secara sepihak tanpa mengikuti prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat bernomor: 700/0528/Insp/2025 tertanggal 20 Maret 2025 yang ditandatangani Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi, disebutkan bahwa pemberhentian terhadap empat perangkat desa yakni (1) Ardiansyah (Sekretaris Desa); (2) Zul Helmi (Kaur Keuangan); (3) Akhmad Nouval Nasution (Kasi Pemerintahan), dan (4) Batara Hasibuan (Kaur Kesejahteraan dan Pelayanan) tidak mempedomani kepada Undang-Undang (UU) Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan turunannya.

“Pergantian perangkat desa tidak melalui konsultasi dan rekomendasi tertulis dari camat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015,” demikian isi surat peringatan tersebut.

Plt Inspektur Kabupaten Madina, Rahmad Daulay, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor 094/050/SPT/Insp/2025 tanggal 4 Februari 2025, menyusul pengaduan masyarakat pada 4 Maret 2024.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Bupati Palas Lantik 15 Pejabat Baru: Dorong Kinerja ASN yang Berakhlak dan Berorientasi Pelayanan

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan, melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional...

Zul Heddy Gugat Eksekusi Lelang Aset, BRI dan KPKNL Padangsidimpuan Diduga Cacat Hukum

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Mandailing Natal (Sumut) - Zul Heddy, warga Kelurahan Panyabungan I, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggugat eksekusi lelang sebidang tanah...

Diduga Manajemen PTPN IV Regional II Unit Sei Kopas Telah Sunat Anggaran, Pembangunan Drainase Asal Dikerjakan dan Sudah Rusak

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Lazimnya tujuan pembangunan parit drainase di PTPN IV Regional II Unit Sei Kopas ialah harus mampu meningkatkan...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/