“Ekspos gelar perkara ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dengan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan serta mencari dan menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam kegiatan dimaksud.” Kata Ari.
“Selanjutnya, tambah Ari, disepakati penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangka nya.”
Ari Supandi menambahkan tindakan yang dilakukan oleh Penyelidik merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupten Rokan Hulu.
Sumber: Humas Kejari Rokan Hulu – Robert Nainggolan