Juventus juga mengatakan kalau kegiatan yang dilaksanakan ini adalah bentuk dukungan untuk mewujudkan visi dan misi Kemenimipas RI yakni pada poin keempat terkait memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu dan masyarakat sekitar. Bantuan yang diberikan tersebut terdiri dari bahan pokok. Bantuan sosial ini adalah hasil kerjasama antara Koperasi Rutan Labuhan Deli, Bank Syariah Indonesia, dan Natur Palas Indonesia.
Tidak hanya dalam bentuk bantuan sosial saja, Rutan Labuhan Deli terus berkomitmen pada visi misi Kemenimipas, memastikan tidak adanya peredaran narkoba di dalam rutan, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan, penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Di akhir kegiatan salah satu keluarga warga binaan Rutan Labuhan Deli menyampaikan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan seluruh pegawai Rutan Labuhan Deli atas bantuan sosial ini.
“Kami turut merasakan kebahagian atas bantuan yang diberikan. Semoga Rutan Labuhan Deli dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin maju ke depannya”, ujarnya.
Junianto Marbun/Ed. MN