“Kita mengapresiasi kinerja Kejari Sleman dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata karena telah dibuktikan dengan pemanggilan mantan orang nomor satu di Sleman dan juga sang ‘putra Mahkota’,” tandas Feldynata.
Sementara itu, Uki, dari tim penyidik Kejari Sleman menyampaikan bahwa saat ini belum bisa menentukan kapan penetapan tersangka.
“Kami nanti akan merilis ke media jika sudah ada penetapan tersangka karena saat masih ada saksi baru lagi yang akan diperiksa,” jelas Kajari usai menemui aksi.D
ani juga menegaskan jika Kejari Sleman tidak tegas dalam mengungkapkan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan ARPI akan kembali kerahkan masa lebih besar lagi.
“Kita meminta batas waktu pengungkapan tak dalam kasus tersebut, dan nantinya ARPI akan kerahkan masa lebih besar lagi jika Kejari Sleman tidak segara merilis dan menetapkan tersangka dalam kasus ini,” Tandas Dani.
Ar/Ed. MN