LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Adanya dugaan keterlibatan putra Bupati Sleman, Raudy Akmal terkait kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman beberapa waktu yang lalu sempat menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, kepada LimaSisiNews, Koordinator Pos – Pengaduan Rakyat (Pos-Pera), Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa penegakan hukum harus tuntas dan tidak tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Jangan sampai penegakan hukum jadi komoditas politik. Artinya yang tidak terlibat harus dibersihkan namanya agar tidak menjadi rumor yang disalah artikan,” katanya, Rabu (11/11/2023) siang.
Dani juga menegaskan siapa pun itu, entah pejabat atau anak pejabat kalau memang terbukti terlibat harus tetap ada tindakan tegas.
“Saya tegaskan di sini, bukan berarti dalam hal ini saya membela siapa pun. Walaupun itu anak bupati sekali pun kalau memang terbukti dia ada keterlibatan dalam kasus tersebut, ya, aparat penegak hukum atau pun Kejati juga harus ambil tindakan tegas,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Kejati DIY.