LimasisiNews, Tebing Tinggi (Sumut) –
Dua unit kios terbakar di Pasar Senangin Jalan Sepat, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (22/01/2023) pagi.
Api dapat dipadamkan setelah 5 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi turun ke lokasi dari group A Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tebing Tinggi.
Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut dan kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi, AKP.Agus Arianto, menyampaikan bahwa personil Polres Tebing Tinggi dipimpin oleh Waka Polres, Kompol. Asrul Robert Sembiring serta personil Piket KA SPK “B“ langsung mendatangi lokasi dan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara).