LimaSisiNews
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

by Redaksi
10/05/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim
25
SHARES
169
VIEWS

Lain lagi dengan Arifin Widiyanto, aktivis anti Korupsi ini bahkan saking geramnya dengan kinerja kejaksaan yang tak juga segera menetapkan tersangka. Bahkan kembali ia akan bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dua Kajari tersebut bisa dikenakan pembiaran tindak pidana korupsi, memperkaya orang lain bisa dilaporkan ke KPK, akan saya segera laporkan KPK. Memperkaya orang lain yg merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Senada, Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Dani Eko Wiyono juga menyayangkan lambanya penanganan kasus dana hibah pariwisata Sleman tersebut.

“Bahwa dua Kajari dan dua Kajati tidak bisa menyelesaikan kasus dana hibah pariwisata Sleman, pertanyaan saya selaku koordinator ARPI apakah mereka ini sudah masuk angin, hingga kasus ini tidak selesai-selesai. Apakah sudah hilang profesionalisme dari mereka? Harusnya Kejari dan Kejati bisa segera menuntaskan kasus ini karena semua alat bukti sudah terpenuhi,” paparnya.

“Dalam pasal 2 ayat 2 UU 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 dinyatakan Tipikor dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan,” pungkasnya.

Terpisah, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo menegaskan bahwa kejaksaan Sleman masih melakukan proses penyidikan dan belum ada penetapan tersangka, apalagi penahanan. Dan nantinya apabila ada perkembangan terkait penanganan perkara tersebut akan disampaikan secara resmi,” tandasnya.

AR

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share10SendShare

Berita Terkait

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata...

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) - Sego Berkat (nasi berkat), bagi sebagian masyarakat Jawa Tengah dan Jogja khususnya tentu tidak asing lagi...

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/