“Ini bertolak belakang, pemerintah daerah harus memikirkan itu, jangan asal terima saja P3K, sedangkan sumber keuangannya tidak dipikirkan,” tegas Ike.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD, Irsan Bangun Harahap didampingi anggota Badan Anggaran lainnya, H. Puli Parisan Lubis juga mengatakan hal yang sama. Menurut mereka, jika kondisi keuangan daerah masih seperti saat ini terus mengalami defisit, maka penerimaan 155 P3K tahun ini kemungkinan dibatalkan.
“Coba secara akal sehat saja hitung-hitungan kondisi keuangan daerah yang terus defisit, malah ditambah lagi pengeluaran, darimana diambil.uangnya,” kata Irsan.
Belum lagi beberapa item yang seharusnya dikabarkan tahun ini kandas akibat tidak adanya Perubahan APBD.
Sementara itu Plt. Ka. BPKAD Fajaruddin Hasibuan ketika ditanya terkait besarnya alokasi APBD untuk membayar pegawai ASN, P3K, dan non ASN, ditambah lagi Siltap dan TPP pejabat, Fajar tidak membantah hal itu.
“Iya, betul. Memang anggaran untuk membayar gaji cukup besar apalagi setelah ada P3K,” kata Fajar.
Untuk realisasi target PAD tahun ini kata Fajar baru kisaran Rp30,5 M yang disetor melalui Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) dari target semula Rp91 M.
Lantas apakah memungkinkan dengan jumlah sebesar itu untuk membayar gaji APBD Padanglawas sanggup.
Fajar mengaku tidak tahu. Namun jika keuangan daerah tidak mampu maka jalan yang diambil adalah pemangkasan tenaga honorer dan TPP.
“Iya mau tidak mau terpaksa tenaga honorer dipangkas dan TPP tidak dibayar,” kata Fajar.
Rz/ed. MN