LimaSisiNews, Padanglawas (Sumut) –
Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padanglawas (Palas) Tahun Anggaran 2024 diperkirakan akan terus mengalami defisit dan boleh dibilang tidak sehat. Hal itu tercermin dari KUA PPAS RAPBD yang disampaikan eksekutif ke DPRD Padanglawas.
Kondisi ini juga diperparah karena capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan selalu gagal. Ditambah lagi banyaknya serapan anggaran yang tersedot untuk pembayaran honor maupun gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K, dan termasuk gaji tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 40 persen dari APBD.
Demikian disampaikan Ike Taken Hasibuan, anggota Badan Anggaran DPRD Padanglawas ketika ditanya terkait postur APBD T.A. 2024 yang diusulkan Pemerintah Daerah ke DPRD.
“Berdasarkan postur RAPBD 2024 yang disampaikan Pemerintah Daerah untuk belanja membayar gaji saja hampir 40 persen,” kata Ike Taken, Rabu (18/10/2023).
Kata Ike Taken, jika alokasi untuk membayar gaji saja hampir 40 persen APBD tersedot, itu sudah keterlaluan. Bagaimana pula lagi dengan yang lainnya yang butuh alokasi anggaran, seperti pembangunan fisik, infrastruktur, dan biaya operasional OPD.
“Jadi 40 persen itu sudah kelewatan, diperparah lagi realisasi capaian PAD sangat minim,” kata Ike.
Ike Taken merinci bahwa untuk honor P3K saja berdasarkan usulan yang tertuang dalam RAPBD mencapai Rp75 M. Gaji tenaga honorer sebanyak 1.400 orang sebesar Rp37 M. Untuk gaji ASN Rp255 M, Siltap perangkat Desa Rp57 M dan TPP Rp 50 M.
“Itu baru gaji saja, belum lagi kebutuhan operasional masing masing OPD dan lainnya,” kata Ike.
Ketika ditanya bagaimana dengan nasib seleksi 155 penerimaan P3K tahun ini, Ike mengatakan kemungkinan akan dibatalkan mengingat kemampuan keuangan daerah kurang mampu.
Sebab yang terjadi saat ini kata Ike adalah jumlah belanja daerah semakin besar sedangkan target pendapatan selalu gagal dan tidak tercapai.