Dalam rapat itu terkuak, bahwa bangunan Cafe De Natural pernah dibongkar dan disarankan kepada pemilik cafe untuk mengurus SIMB. Ternyata tidak diindahkan, dan malah melanjutkan pembangunan.
“Kok berani kali pemilik melawan aturan dan menantang Satpol PP. Perlu diberikan sanksi tegas guna efek jera,” kata Paul Simanjuntak, anggota dewan lainnya.
Di bagian akhir RDP tersebut, seluruh peserta rapat sepakat untuk membongkar bangunan Cafe De Natural di Medan Marelan ini.
ANT./MN