LimaSisiNews
Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Ekonomi

DPD KNPI: Bank Sumut Jangan Ragu, Segera Cairkan APBD Palas

by REDAKSI
31/03/2023
in Ekonomi, Hukrim, Khas, News, Sumut
44
SHARES
291
VIEWS

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Padang Lawas (Palas), Irham Habibi mengkritisi kebijakan PT. Bank Sumut yang telah menunda pencairan APBD Tahun Anggaran 2023 hingga dua minggu pasca keluarnya surat H. Ali Sutan Harahap atau yang lebih akrab dikenal dengan panggilan Tongku Sutan Oloan (TSO), pertanggal 13 Maret 2023 lalu, adalah suatu hal yang keliru. Jumat (31/03/2023).

“Dalih Bupati sudah sehat dan aktif kembali serta siap memimpin jalannya roda pemerintahan hanya ilusi belaka dan kepentingan sekelompok orang yang sengaja berkeinginan memperkeruh suasana dan menghambat jalannya roda pemerintahan di tangan Plt. Bupati, Ahmad Zarnawi Pasaribu,” ujar Irham.

Menurutnya, kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dalam mengangkat Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt. Bupati sudah tepat.

Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubsu pada tanggal 2 Maret 2023 Nomor: 100.2.7/1284/SJ, dijawab dengan surat Nomor: 100.1.2/3264, menurutnya ‘TSO Bandal” karena tidak mengindahkan arahan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pemeriksaan kesehataannya.

Lalu, tambah Irham, Mendagri mempertegas ulang dan menyurati Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2023 melalui surat Nomor: 400.5/1723/SJ untuk memeriksa secara menyeluruh dan seksama, memberikan keterangan secara tertulis untuk mengetahui kesehatan dan kemampuan/Ketidakmampuannya dalam melaksanakan tugas.

“Tentu ini harus dilaksanakan betul-betul, dan transparan, apakah Saudara TSO sudah mampu melaksanakan tugas. Kenyataannya, kan, tidak. Lalu apalagi motif mereka kalau bukan untuk menghambat roda pemerintahan?” tukas Irham

Irham menambahkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Palas akan memasuki realisasi Triwulan ke-2.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share18SendShare

Berita Terkait

Bupati Palas Lantik 15 Pejabat Baru: Dorong Kinerja ASN yang Berakhlak dan Berorientasi Pelayanan

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan, melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional...

Empat Perangkat Desa Mompang Julu Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Inspektorat Madina Layangkan Peringatan Keras ke Kades

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Mandailing Natal (Sumut) - Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat peringatan keras kepada Kepala Desa Mompang Julu, Kecamatan...

Zul Heddy Gugat Eksekusi Lelang Aset, BRI dan KPKNL Padangsidimpuan Diduga Cacat Hukum

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Mandailing Natal (Sumut) - Zul Heddy, warga Kelurahan Panyabungan I, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggugat eksekusi lelang sebidang tanah...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Launching Batik Khas Kulonprogo, Bupati Sebut Batik Sebagai Budaya Lokal, Mampu Tampil Dengan Gaya modern

Juni 14, 2025
DI Yogyakarta

Romansa Pansela 2025, Joko Mursito: Rebreanding Kulonprogo, Kumandanging Bumi Jawa

Juni 14, 2025
DI Yogyakarta

Viral ! Dipercaya Bisa Sembuhkan Penyakit, Air Sendang Natah Wetan Ramai Dikunjungi Warga

Juni 14, 2025
Sumut

Bupati Palas Lantik 15 Pejabat Baru: Dorong Kinerja ASN yang Berakhlak dan Berorientasi Pelayanan

Juni 13, 2025
Hukrim

Empat Perangkat Desa Mompang Julu Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Inspektorat Madina Layangkan Peringatan Keras ke Kades

Juni 13, 2025
Hukrim

Zul Heddy Gugat Eksekusi Lelang Aset, BRI dan KPKNL Padangsidimpuan Diduga Cacat Hukum

Juni 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/