Adapun pernyataan dari DPC Kopasis yaitu:
- Mempertanyakan Terkait Limbah Perhotelan yang ada pada hotel Sentral Inn
- Mempertanyakan terkait izin operasi hotel sentral inn
- Mendesak Polres Pematang Siantar menangkap oknum pihak hotel atas dugaan sebagai sarang prostitusi dan penyedia tempat
- Meminta Walikota untuk mencabut izin hotel Sentral Inn karena diduga telah menjadi tempat sarang prostitusi online
- Mendesak Polres Pematang Siantar berperan aktif dalam merazia sarang prostitusi
Selanjutnya Rian Sadewa Mengatakan Bahwa walaupun hujan sempat melanda tidak menyurutkan semangat kami untuk turun ke jalan menyuarakan keresahan masyarakat dan aksi ini akan terus kami lakukan jika sampai saat ini kota Siantar masih marak dengan prostitusi baik online maupun offline.
Selain itu terpisah dihubungi melalui seluler Kordinator DPC Kopasis, Bill Fatah menyampaikan bahwa aksi yang di lakukan adalah sebagai bentuk keresahan pemuda dan mahasiswa serta masyarakat setempat yang lingkungannya di jadikan sarang maksiat ia juga menekan kan agar polres beserta Pemko Pematang Siantar rutin dan serta berperan aktif dalam memerangi sarang maksiat yang meresahkan warga
Apalagi kita menduga hotel Sentral Inn ini seolah olah kebal hukum dengan adanya oknum oknum pembackup dari tempat maksiat tersebut ini sangat riskan polres dan pemko harus segera bergandeng tangan memberantas hal ini.
Ia menekankan bahwa Hotel Sentral Inn ini sangat dekat dengan pusat kantor dan juga tempat pendidikan ini sangat mencoreng nama baik kota Siantar sebagai kota pelajar.
Untuk itu jika sampai jilid dua ini tidak ada juga tindakan tegas maka kami akan terus aksi di 3 (tiga) tempat bahkan akan membawa ini ke ranah legislatif untuk di perjelas tutupnya.
AH