LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Kepala Desa Cikadu, Aan Rustiawan, S.Pd., membantah tudingan salah satu oknum tokoh masyarakat terkait tidak transparannya penggunaan dana Anggaran Pembangunan Desa (APBDes) Cikadu. Dia mengatakan bantahannya bahwa sebelum melaksanakan pembangunan, Kepala Desa Cikadu melakukan Musdus (Musyawarah Dusun, Musdes (Musyawarah Desa), rapat musyawarah tokoh setiap kampung, termasuk tokoh agama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikadu. Semua lembaga desa dilibatkan, kasepuhan, tokoh pemuda, RT & RW, tokoh ibu-ibu, tapi memang tidak melibatkan semua warga desa, hanya tokoh saja sebagai perwakilan.
Kepala Desa Cikadu juga membantah tudingan terkait sarana-prasarana pembangunan Balai Pertemuan Balai Kemasyarakatan Desa Cikadu Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin (03/07/2023).
“Terkait tudingan tidak transparansi, itu ada rapat, kok, Pak. Masyarakat dilibatkan, dalam artian bukan semua masyarakat, tapi ada tokoh masyarakat, ada Kepala Dusun, Ketua RT. Rapat penentuan ini bukan hanya desa saja, tapi saya buat tembusan ke pihak kecamatan termasuk pendamping kecamatan,” ujar Kepala Desa.