LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sleman, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Sleman dan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Sleman menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) dan minuman oplosan di Sleman, Selasa (24/09/2024) di kantor Bupati Sleman.
Kedatangan mereka selain untuk audiensi, sekaligus menagih janji Pemkab Sleman terkait penanganan peredaran miras di Sleman saat menggelar audiensi pertama beberapa waktu yang lalu. Mereka menilai Pemkab Sleman kurang tegas.
Namun sayang dalam audiensi tersebut Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang diharapkan bisa menemui peserta audiensi ternyata tidak tampak hadir dalam acara tersebut.
Ketua MUI Kabupaten Sleman K.H. Ahmad Fatah, mengatakan bahwa Sleman ini sudah memiliki Perda terkait Pelarangan peredaran miras namun untuk penegakan hukumnya masih belum tegas.
“Sleman sudah mempunyai Perda akan tetapi untuk penegakan hukum nya masih belum ada ketegasan. Seharusnya bisa diikuti dengan kesediaan dan langkah-langkah yang konkret,” katanya.
Ia menambahkan, karena peredaran miras di Sleman ini sangat istimewa, maka penanganannya juga perlu ekstra ordinary.